KENDARI, rakyatsultra.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kendari masa khidmat 2024-2029, resmi dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi Sultra KH. Jakri Napu, SE, M.Si didampingi KH. Muslim bertempat di Aula Hotel Plaza Kubra, Minggu (28/7).
Kepengurusan MUI Kota Kendari untuk masa khidmat 2024-2029 dipimpin oleh Dr. KH. Moh. Yahya Obaid, M.Ag selaku Ketua, Dr. Idaman, M.A (Sekretaris), dan Hamiku, S.Pd (Bendahara).
Saat pengukuhan KH. Jakri Napu berpesan agar Ketua MUI Kota Kendari dan pengurusnya untuk menjalan roda organisasi melayani ummat dengan sebaik baiknya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Jahudding, M.Si mewakili Pj Walikota Kendari hadir membuka rapat kerja pengurus.
Melalui kesempatan tersebut, Drs. Jahudding berpesan agar MUI Kota Kendari terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah kota dalam membimbing umat, agar bisa menciptakan Kota Kendari yang aman, nyaman dan bahagia.
Apalagi Kota Kendari akan menghadapi Pemilu 2024, diperlukan peran dari para ulama dalam membantu pemerintah menciptakan Kota Kendari yang Aman dan Nyaman.
"Atas nama Pemerintah Kota Kendari, rapat kerja dengan mengusung tema 'Konsolidasi Organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan umat dan bersinergi dengan pemerintah' saya nyatakan dibuka, dan saya ucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.
Dirinya berharap besar agar para pengurus MUI Kota Kendari yang telah resmi dikukuhkan dapat menjadi pelayan umat dan membantu Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan Kota Kendari yang Aman dan Nyaman.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Kendari KH. Yahya Obait dalam sambutannya usai dikukuhkan menuturkan, kehadiran pengurus MUI Kota Kendari yang baru saja dikukuhkan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan doktrin risalah Nabi Muhammad SAW.
Disampingi itu, dirinya menyampaikan posisi MUI Kota Kendari selain memberikan pelayanan kepada umat, tugas yang penting yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan kepada umat.
Untuk bisa mewujudkan tugas itu, dirinya mengingatkan kepada pengurus, dapat menjalankan organisasi dengan sehat agar roda organisasi berjalan dengan baik, yakni harus ditopang dengan tiga dimensi, pertama pada sisi legalitas formal.
"Kedua, program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan kemampuan yang dimiliki, dan yang ketiga terjadi regulasi kepengurusan," tuturnya.
Karenanya, dalam Raker tersebut, dirinya meminta agar pengurus menyusun program kerja harus relevan sesuai PD/PRT MUI dan sesuai dengan program pemerintah.
"Majelis adalah tempat berkumpulnya organisasi. Sehingga tugas kita adalah bagaimana memberikan pelayanan dan perlindungan kepada umat sebesar-besarnya, mengingat tantangan yang dihadapi umat saat ini sangat besar. Kita harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan umat, karena itulah tugas kita sebagai pelayan umat," tuturnya.