metro

Blok Mandiodo Konsekuensi Investasi Ali Mazi sebagai Gubernur

Jumat, 19 Januari 2024 | 20:38 WIB
H Ali Mazi SH (sebelah kanan) dan Muh Tahir Lakimi (sebelah kiri).

Dia juga kembali mengingatkan jika dalam persidangan, pengakuan sejumlah pihak di pengadilan Tipikor Kendari (18/1/2024) bahwa peran H. Ali Mazi, SH sesuai dengan kapasitasnya sebagai gubernur yang menunjuk Perumda Sultra untuk melakukan KSO (Kerjasama Operasional-red) dengan PT Antam. RLS/RS

Halaman:

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB