metro

Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Pemprov dan Kemenkumham Teken MoU

Selasa, 28 November 2023 | 09:23 WIB
Pemprov Sultra bersama Kemenkumham melakukan penandatanganan PKS.

KENDARI,rakyatsultra.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) peningkatan pelayanan berbasis digital.

Pejabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan penandatanganan ini merupakan replikasi sistem surat masuk dan keluar. Untuk merubah teknologi kinerja yang ada di Pemprov Sultra menjadi digital.

“Sebagaimana amanah didalam putusan Presiden nomor 95. Sistim pemerintahan berbasis elektronik atau disingkat menjadi (SPBE),” kata Andap di Kantor Gubernur Sultra, Senin (27/11/2023).

“Nanti disitu juga ada tanda tangan secara elektronik, tujuannya adalah supaya kita bekerja secara efektif, efisien. Alokasi waktunya juga insya Allah kita percepat,” tambahnya.

Apalagi di dalam perjanjian kerja sama ini, replikasi tersebut nol rupiah alias tidak ada biaya sedikitpun.

Namun, untuk mereplikasikan program ini pihaknya masih akan melakukan konfigurasi, berupa pelatihan kepada admin dan user.

“Kita uji coba, apa bila ada kendala didalam mekanisme pelaksanaan termasuk sosialisasi terhadap jajaran Pemerintah Provinsi Sultra,” jelasnya.

Andap berharap, program ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga dapat menekan biaya operasional dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Sultra. EDISI/RS

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB