KENDARI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, terus gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna antisipasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kali ini, DP3A melakukan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan sosialisasi gerakan stop kekerasan terhadap anak atau Cyber Bullying, di SMPN 8 Kendari, Selasa (3/10).
Plt DP3A Kota Kendari Fitriani Sinapoy mengatakan, perlunya peran serta semua pihak untuk terlibat dalam memberikan edukasi pada siswa tentang dampak dari kekerasan terhadap anak atau cyber bullying yang kerap terjadi.
"Semua pihak dapat terlibat, salah satunya psikolog, untuk saling berkolaborasi dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya.
Menurutnya, perundungan kerap terjadi di media sosial, yang dapat berdampak pada psikis anak, sehingga memang diperlukan edukasi sejak awal kepada anak agar tidak melakukan perundungan.
Untuk itu, kata dia upaya yang dilakukan Pemkot Kendari, diantaranya yakni mengeluarkan regilasi terkait perlindungan anak, membentuk lembaga yang mengatasi cyber bullying, kemudian melakukan sosialisasai atau seminar mengenai UU ITE.
"Tentunya DP3A tidak dapat bekerja sendiri, perlunya kontribusi dari semua pihak, baik itu dari pihak sekolah, masyarakat maupun lembaga-lembaga terkait dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan anak dan perundungan, sehingga kedepan kasus kekerasan anak tidak terjadi lagi di Kota Kendari," harapnya.
Untuk diketahui, kasus kekerasan anak di Kota Kendari mengalami peningkatan, dimana hingga Juli 2023 terdapat 35 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya mencapai 31 kasus. RS