Jumat, 28 Agustus 2026

Raperda LKPJ APBD 2024 Disepakati, Gubernur Sultra Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran hingga Optimalisasi PAD

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 2 Juli 2025 | 08:46 WIB
Pemprov Sultra sepakati Raperda LKPJ APBD 2024
Pemprov Sultra sepakati Raperda LKPJ APBD 2024

Kendari, Rakyatsultra.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra  menetapkan keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024, melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sultra, Selasa (1 Juli 2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka dalam sambutannya,
mengapresiasi dedikasi dan kerja sama seluruh pihak, terutama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra, yang telah berkontribusi aktif dalam pembahasan Ranperda tersebut secara intensif dan konstruktif.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan semata laporan angka-angka, melainkan mencerminkan capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sultra, Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para pejabat tinggi pratama, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta insan pers.

Gubernur menegaskan pelaporan ini merupakan amanat konstitusi yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Gubernur juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi dan inovasi dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk dinamika ekonomi nasional dan global serta tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kita perlu mempercepat belanja daerah yang berkualitas, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, serta mendorong percepatan program prioritas nasional dan daerah,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah strategis menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sultra menjadi tonggak penting dalam siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB

Terpopuler

X