Kendari, Rakyatsultra.id- Gubernur Sulawesi Tenggara direncanakan akan melepas Panitia Penyelenggara Haji Indonesia ( PPIH) tahun 2025/1446 Hijriah. Pelepasan dijadwalkan pada 30 April mendatang di kantor Gubernur Sultra.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, melalui Kepala Bidang Kesra, H Musdar mengatakan PPIH akan bertugas di dalam negeri dan di Arab Saudi. Jadwal pelepasan PPIH Sultra telah disetujui Gubernur Sultra.
"Insyaallah, jika tidak ada halangan PPIH Sultra akan dilepas langsung oleh Pak Gubernur, nanti tanggal 30 April 2025," ujarnya saat ditemui di kantor Gubernur Sultra, Selasa (22/5/2025).
Dia menyebut jumlah PPIH Sultra yang akan dilepas sebanyak 39 orang yang terbagi dari empat kategori. Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) kloter sebanyak 10 orang, Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah (PPIHD) sebanyak 14 orang, petugas Haji daerah sebanyak 15 orang dan petugas kesehatan Haji Indonesia sebanyak 10 orang.
Dia menerangkan tugas PPIH dalam negeri dan pada saat di Arab Saudi ada perbedaan. Setidaknya ada tiga tugas pokok PPIH saat di Indonesia yakni mengurus administrasi jemaah, seperti pemeriksaan dokumen dan pembekalan, Mengkoordinasikan keberangkatan jemaah dari embarkas, dan Mengawasi kesehatan dan logistik jemaah.
Sementara tugas PPIH di Arab Saudi mulai membina, memberikan pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, dan perlindungan jemaah, mengelola kebutuhan logistik jemaah, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi, dan mengkoordinasi data jemaah melalui Siskohat. *