Jumat, 28 Agustus 2026

Petir Sambar Tower Menara Telekomunikasi di Kendari, Rumah Warga Jadi Korban

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 10 Maret 2025 | 10:43 WIB

Kendari,Rakyatsultra.id- Hujan disertai petir yang melanda beberapa hari di Kota Kendari hampir saja menelan korban jiwa akibat sambaran petir. Beberapa rumah penduduk di Jl Graha Reksa Kencana Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari hampir terkena imbas dari sambaran petir yang menghantam sebuah menara telekomunikasi, sekitar pukul 18.30.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh seorang warga setempat yang bernama Siti Kustianingsih, Idyawati, dan Sari.

“Petir menyambar rumah warga yang terdapat menara tower telekomunikasi,"kata Sari, Sabtu (9/3/2025).

Akibat sambaran petir tersebut, lanjut Sari, meteran listriknya tiba-tiba meledak dan juga balon lampu tiba-tiba pecah berhamburan dirumahnya. Sejumlah barang elektronikpun mengalami kerusakan.

“Kerusakan yang dialami warga berupa kwh meteran listrik ,bohlam lampu serta alat-alat elektronik,"ujarnya.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pengelolah tower tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban terkait insiden yang menimpa.

Parahnya kata Sari, rumahnya yang berseblahan langsung dengan menara tersebut tanpa dipasangi penangkal tersebut. Alasannya, penangkal petir dicuri orang.

"Pagar rumah saya kelihatan menyala akibat aliran listrik. Untungnya tidak ada orang yang berkunjung. Kalau ada, bisa saja langsung disengat aliran listrik,"paparnya.

Sementara itu, Idyawati menuturkan, saat pembangunan menara telekomunikasi tersebut. Pihak pengelolah tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga.

"Sebelum tower ini dibangun, tidak ada sosialisasi kepada warga,"terangnya.

Sampai detik ini, kata dia, warga sekitar tidak pernah menerima konpensasi dengan keberadaan menara tower.

Persoalan ini, kata Idyawati, perlu mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Pihaknya, lanjut Idyawati, akan bersurat juga ke DPRD Kota Kendari agar ada Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait kejelasan pendirian menara tower tersebut.

Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari terkait izin pendirian tower tersebut. Menurut salah satu pegawai DLH Kota Kendari, pihaknya akan mengecek kelengkapan izin pendirian.

"Pendirian menara tower itu memang memerlukan izin. Tergantung seberapa besar pembangunan tower tersebut. Jadi izinnya itu bisa AMDAL bisa juga UKL-UPL,"paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB

Terpopuler

X