Jumat, 28 Agustus 2026

Disnaker konut Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 14 Februari 2025 | 17:18 WIB
Sekda Konut Safruddin, Kepala Disnaker H M Ali, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Sultra Hj Siti Kariani saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan penyelesaian perselisihan hubungan in
Sekda Konut Safruddin, Kepala Disnaker H M Ali, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Sultra Hj Siti Kariani saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan penyelesaian perselisihan hubungan in

Wanggudu, Rakyatsultra.id - Sebanyak lima puluh perusahaan tambang nikel dan Serikat Buruh mengikuti sosialisasi pencegahan penyelesaian perselisihan hubungan industri yang di inisiasi oleh Dinas Transmigrasi dan tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kegiatan yang berlangsung Hotel DBlitz Kendari ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) konut Safruddin, Kepala Disnaker H M Ali, dan Mediator Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Sultra Hj Siti Kariani, pada Jumat (14/2).

Sekda Konut Safruddin saat sambutan menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini agar tidak ada lagi perselisihan antara kedua belah pihak yakni pihak perusahaan dan pekerja.

Hal terpenting dari sosialisasi ini adalah bagaimana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkesinambungan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi perselisihan antara pemberi kerja dan pekerja.

"Peran pemerintah hadir untuk memfasilitasi kedua belah pihak yang berselisih melalui peran mediator," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disnaker Konut H M Ali mengungkapkan pentingnya pemerintah hadir untuk menjadi mediator, memungkinkan dengan mengedepankan pendekatan preventif.

Ali menyebut, potensi perbedaan pendapat bisa saja terjadi, seperti pemutusan hubungan kerja sepihak, atau mengenai keadaan ketenagakerjaan yang belum ditetapkan, baik dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, maupun peraturan perundang-undangan.

"Karena sejak akhir tahun 2024 ini sampai awal 2025 ini banyak sekali permasalahan-permasalahan terkait dengan pekerja yang membuat kita banyak turun di lapangan bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan," paparnya.

Makanya, kata dia, untuk tahun 2025 ini pihaknya fokus pada sosialisasi mencegah terjadinya perselisihan antara pemberi kerja dan pekerja.

H M Ali pun berharap melalui sosialisasi pencegahan penyelesaian perselisihan hubungan industri ini dapat menambah wawasan bagi peserta untuk terus menjaga kondusivitas dan harmonisasi hubungan industri.

"Minimal bisa kita cegah, dan meminimalisir kejadian di tempat,"tutupnya.P3

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB

Terpopuler

X