Jumat, 28 Agustus 2026

Siasat PT Jagad Rayatama Kuasai Lahan Ulayat Almarhum Polingay

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 25 November 2024 | 18:28 WIB

Kendari,Rakyatsultra.id-  Pemegang kuasa tanah ulayat milik Almarhum Polingay, Afiat Tawakal tak habis pikir. Bagaimana tidak, awal kehadiran PT Jagad Rayatama dibumi Konawe Selatan (Konsel), tepatnya di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan, menjadi angin segar bagi keluarga rumpun Polingay. Justru menjadi petaka bagi rumpun keluarga.

Awalnya, utusan PT Jagad Rayatama yang diwakili Andi Sansul Bahri. Datang menemui Afiat Tawakal dengan tujuan untuk kepengurusan penambangan di lahan tersebut. Namun sayang, di tengah perjalanan justru urusan lahan jadi polemik.

Afiat Tawakal bercerita, IUP PT tetsebut terbit atas dasar legalitas tanah ulayat Polingay. Dengan adanya persyaratan dari Pemda Konsel saat itu.

Perusahaan, tambah dia, yang akan berinvestasi di Konsel harus ada alamat/sekertariat sementara di Konsel.

"Dan saat itu Pemda melalui Kadis Tamben beserta Kabidnya dan yang mewakili perusahaan setuju. Akhirnya untuk sementara rumah saya yang berada di Kecamatan Konda jadi kantor sementara,"ujarnya.


Menurut Afiat, lahan yang mereka klaim jelas. Bahkan titik kordinatnya lengkap. Unsur pemerintah desa dan kecamatan juga mengakui hal tersebut. Akan tetapi, pihak PT Jagad Rayatama terkesan mengabaikan.

“Kami tidak sekedar mengklaim. Tapi bukti kepemilikan lahan lengkap. Dan kami siap adu data,”ungkap Afiat.

Eks Bupati Konsel, Imran, pernah bersurat juga pada tahun 2011. Intinya, kata Afiat, Pemda meminta kepada PT Jagad Rayatama untuk berkordinasi kepada pemerintah setempat dan juga kepada pemilik lahan. Akan tetapi , lagi-lagi pihak perusahaan tidak punya itikad baik.

Afiat juga mengaku, saat kontraktor mining melakukan penambangan diwilayah yang mereka klaim. Pihaknya sempat menahan ore nikel yang sudah dikeruk. Pada saat itu, pihak kontraktor datang menemuniya dan memberikan konpensasi lahan.

“Logikanya kalau mereka tidak mengakui keberadaan kami, mengapa mereka datang menemui saya bahkan membayar konpensasi,”paparnya.

Karena itu kata Afiat, pada saatnya nanti. Pihaknya akan membawa semua persoalan dimeja hukum. Pihaknya akan membuka semua persoalan yang menimpa rumpun Polingay seterang-terangnya.

“Saya akan memperjuangkan hak-hak kami. PT Jagad Rayatama akan kami seret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan semua yang telah ia lakukan,”pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB

Terpopuler

X