Jumat, 28 Agustus 2026

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Kolaka

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Sabtu, 9 November 2024 | 14:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan Sosialisasi program bagi para pekerja Non ASN di Kabupaten Kolaka
BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan Sosialisasi program bagi para pekerja Non ASN di Kabupaten Kolaka

Kendari,Rakyatsultra.id - Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka yang diwakili oleh Asisten II Kab. Kolaka Ir. H. Abbas, MM. membuka Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka di Aula Hotel Sutan Raja, Kamis (7/11/2024).

Dalam sambutannya Ir. H. Abbas MM. menyampaikan bahwa seluruh Non ASN yang ada di lingkup Pemda. Kab. Kolaka telah terdaftar aktif dan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Pemda. Kab. Kolaka telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada Non ASN Kab. Kolaka yang jumlahnya sekitar 2.385 orang, ini penting agar bila terjadi risiko-risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menjamin para pekerja Non ASN tersebut.”

“Dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini pastinya sangat membantu bagi tenaga Non ASN dengan mendapatkan manfaat dan kenyamanan dalam bekerja, sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan sangat konsen memberikan jaminan sosial perlindungan pekerjaan, termasuk kepada pegawai Non ASN, agar dapat terlindungi dari segala resiko-resiko saat bekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja indonesia keseluruhan ,” ujar Abdurrohman.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Program tersebut bisa diikuti oleh seluruh peserta. CR5

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB
X