rakyatsultra.id - Komunitas Perempuan Muda Sultra (KPM) menggelar kegiatan yang menjadi bagian dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada Selasa, 5 Desember 2023, bertempat di Lapas Kelas III Perempuan Kendari.
Fokus kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi kepada 30 peserta perempuan di Lapas tersebut, yang sedang menjalani hukuman.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait bentuk-bentuk dan jenis kekerasan yang mungkin mereka alami serta membangun ruang aman untuk perempuan dan anak.
Selain itu, KPM juga berupaya memberikan pengetahuan tentang hukum yang mengatur hak-hak perempuan dan anak, serta mendalami pemahaman terhadap undang-undang tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui kampanye ini, Komunitas Perempuan Muda Sultra berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya bagi mereka yang berada dalam sistem hukum.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberdayakan perempuan yang berhadapan dengan hukum agar lebih paham akan hak-hak mereka dan memperoleh perlindungan yang sesuai" ujar Lili Karliani pemateri dari Komunitas Perempuan Muda Sultra. RS