KENDARI, rakyatsultra.id - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terseret dalam kasus penerbitan izin gerai Alfamidi di Kota Kendari.
Buktinya, Kejaksaan Tinggi Sultra sudah melayangkan panggilan kepadanya untuk dimintai keterangannya, namun hingga kini yang bersangkutan belum juga mau datang ke Kejati Sultra.
Atas urusan ini, mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik, Senin 13 Maret 2023. Pemanggilan Sulkarnain Kadir terkait dengan kasus suap untuk penerbitan izin gerai Alfamidi di Kota Kendari.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy kepada wartawan di Kendari menerangkan Sulkarnain Kadir tak menghadiri panggilan penyidik alias mangkir. "Tidak hadir, bisa dikatakan begitu (mangkir)," ungkapnya.
Sedangkan Sekda Kendari, RT dan SM hadir dan menjalani pemeriksaan penyidik.
"Tersangka pertama berinisial RT, yang menjabat sebagai Sekda Kendari sebelumnya menjabat Kepala Bapeda Kota Kendari," ujar Doddy.
Sedangkan tersangka kedua berinisial SM menjabat Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah.