buton-raya

Pekan ini Pemkab Buteng Mulai Berlakukan Sistem Kombinasi WFH dan WFO

Senin, 6 April 2026 | 18:38 WIB
Plh Sekab Buteng, Armin Saat Memimpin Langsung Apel Gabungan, bertempat di Lapangan Kantor Bupati, Senin (6/4).

Buton Tengah, rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi memberlakukan penerapan sistem kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparaturnya mulai pekan ini. 

Kebijakan ini disampaikan langsung, Pelaksanaan Harian (Plh) Sekertaris Kabupaten (Sekab) Buteng, Armin saat memimpin langsung apel gabungan yang bertempat di pelataran kantor Bupati Buteng, Senin (6/4). 

Dalam arahannya, Armin menjelaskan kebijakan terkait penerapan sistem kombinasi WFH dan WFO sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyesuaian pola kerja bagi aparatur sipil Negara (ASN). 

"Pekan ini sudah mulai diterapkan dan kebijakan ini berlaku khususnya bagi pejabat eselon IV dan staf dilingkungan Pemkab Buteng," ujarnya. 

Berdasarkan kebijakan tersebut pula, Lanjut Armin menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun jadwal pembagian kerja, terutama pada hari Jumat. Daftar tersebut harus dilaporkan kepada Bupati melalui BKPSDM. 

"Laporan jadwal kerja tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Dinas Kominfo untuk menyesuaikan sistem absensi dan pengaturan lokasi kerja melalui aplikasi e-office," ucapnya. 

Disamping itu juga, Armin Menambahkan meskipun menerapkan sistem WFH mulai diberlakukan, hanya saja kebijakan ini tidak berlaku bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung dan bersifat darurat kepada masyarakat.

"Untuk instansi pelayanan seperti Damkar dan penanganan kebencanaan, tidak mengenal WFH. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal," jelasnya. 

Disisi lain, Armin menyoroti agenda penting terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah dimulai sejak Kamis lalu. Pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari ke depan.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Armin meminta seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen administrasi dan keuangan secara lengkap serta tepat waktu. 

"Selama tim BPK berada di daerah, perjalanan dinas ke luar daerah agar ditangguhkan sementara sampai proses pemeriksaan selesai," ungkapnya.

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB