buton-raya

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Bupati Buton Tengah Berikan Penegasan Soal Absensi

Selasa, 30 Desember 2025 | 13:17 WIB
Bupati Buteng, Dr Azhari didampingi, Wakil Bupati, Muhammad Adam Basan dan Pj Sekda Buteng, Armin saat menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, di halaman kantor Bupati

Buton Tengah, Rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan terhadap 1.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW). Bertempat di halaman kantor Bupati, Selasa (30/12). 

Penyerahan SK secara simbolis tersebut di pimpin langsung, Bupati Buteng, Dr Azhari didampingi Wakil Bupati, Muhammad Adam Basan bersama Pj Sekda Buteng, Armin dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah setempat. 

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyatakan penyerahan SK ini sebagai tonggak sejarah baru bagi para aparatur. Peralihan status dari pegawai honorer daerah menjadi PPPK PW merupakan peningkatan level karir yang patut disyukuri, mengingat Nomor Induk Pegawai (NIP) kini terdaftar langsung secara nasional.

Namun disamping itu juga, Lanjut 01-Buteng memberikan penekanan tegas mengenai kedisiplinan. Dirinya mengingatkan bahwa dengan seragam Korpri yang kini dikenakan, melekat pula tanggung jawab dan aturan mengikat layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya.

"Status paruh waktu bukan berarti bebas tidak masuk kantor. Jadwal kerja akan diatur oleh masing-masing Kepala OPD. Jika tidak masuk, ada konsekuensi tegas. Absensi kini terintegrasi dan transparan, tidak ada lagi istilah 'orang dekat' atau titipan keluarga. Kami menerapkan open management, jika melanggar, sanksi berlaku tanpa pandang bulu," ujarnya. 

Lebih lanjut, Mantan Rektor USN Kolaka itu juga memaparkan aturan disiplin yang ketat yang patut menjadi perhatian seluruh PPPK PW. Jika tidak hadir tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut dalam sebulan akan berujung pada pemberhentian dengan hormat. 

Demikian pula jika akumulasi ketidakhadiran mencapai 24 hari dalam setahun, kontrak tidak akan diperpanjang. "Tahun ini dan tahun depan adalah tahun disiplin. Jika mentalitas kerja masih santai seperti dulu, lebih baik mundur. Buteng membutuhkan aparatur yang siap bekerja keras," ucapnya. 

Dikesempatan ini juga, Pasangan Wakil Bupati Adam Basan itu mendorong seluruh PPPK PW untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan tidak cepat puas. Ia menyarankan para pegawai untuk rajin membaca dan mempelajari materi seleksi CPNS sebagai bekal untuk mengikuti tes seleksi umum di masa mendatang.

"Jangan berpangku tangan. Tingkatkan pengetahuan, beli buku, pelajari teknik menjawab soal CPNS. Buktikan bahwa SDM Buteng itu cerdas dan memiliki daya saing tinggi," tuturnya. 

Sebelum menutup arahannya, Azhari menyampaikan pesan emosional terkait integritas dan rasa memiliki terhadap daerah dan ini harus dijalankan oleh seluruh aparatur. Dia menegaskan Buteng bukanlah tempat buangan bagi pejabat atau pegawai yang tidak terpakai di daerah lain. 

"Buteng ini bukan tempat buangan. Kita bersaing dengan kota-kota maju lainnya. Saya butuh orang-orang yang mau tinggal dan membangun daerah ini dengan hati. Jika tidak suka berada di sini, silakan pergi. Kita harus buktikan Buteng mampu sejajar dengan daerah maju lainnya," ungkapnya. 

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB