buton-raya

Disdukcapil Butur Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 16 Februari 2022 | 10:20 WIB
  La Ode Arwan S Sos.   BURANGA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat. Salah satunya dengan berencana memberikan pelayanan masyarakat hingga ke desa. Jika rencana itu berjalan lancar, maka kedepan masyarakat di desa tidak mesti lagi harus ke kantor Disdukcapil untuk berurusan pencatatan sipil. Urusan itu bisa langsung dilakukan di desanya masing-masing dengan petugas dari Disdukcapil yang telah ditugaskan. Hal itu dikemukakan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Butur, La Ode Arwan S Sos, Senin (14/2/2022). "Kemarin kita baru saja menyelesaikan studi banding di Bali, harusnya ada orang Capil di desa sehingga orang yang ingin berurusan tidak perlu lagi ke capil dan kami di targetkan tahun ini harus ada," ungkap La Ode Arwan. Dia juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini regulasi terbaru dalam proses berdomisili dalam satu desa tidak lagi harus menetap selama enam bulan pada desa tertentu. "Aturan terbaru itu, tidak perlu harus menetap 6 bulan dan tidak perlu surat keterangan dari desa, langsung berurusan ke kantor Capil," imbuhnya. (r3/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB