Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Butur Diwan berfoto bersama warga Butur penerima BSPS.
BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat setempat. Bantuan itu diserahkan Kamis (11/11/2021) di Aula Kantor Bappeda Butur.
Masyarakat penerima bantuan tersebut tercatat sebanyak 56 penerima. Mereka terbagi di beberapa Kecamatan di Butur, yakni Kecamatan Kulisusu, Kulisusu Barat, Bonegunu dan Kulisusu Utara.
Masing-masing penerima mendapat Rp20 juta yang dialokasikan melalui APBD Butur, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta ongkos tukang.
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, menuturkan program BSPS merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepada penerima bantuan lantas diimbau agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan di tahun berikutnya mungkin makin banyak untuk dibantu," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Butur, La Madia, menjelaskan bahwa kegiatan BSPS didasari oleh UU Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggara perumahan dan permukiman. Dimana, setiap orang berhak memperoleh rumah layak huni.
"Berdasarkan pernyataan tersebut maka kami Dinas perumahan terus berupaya untuk menopang melakukan rumah layak huni di Kabupaten Butur agar makin tahun makin berkurang,” ucapnya.
"Untuk Butur sendiri, jumlah RTLH masih di angka 4.529 rumah. Ini akan menjadi tugas pokok kita," imbuhnya. (r3/b/aji)