buton-raya

Pemkab Buton Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik 

Selasa, 2 November 2021 | 06:49 WIB
  La Madi   PASARWAJO - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bakal membangun Mal Pelayanan Publik pada tahun 2022 mendatang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buton, La Madi mengatakan pembangunan mal pelayanan publik ini sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri tentang percepatan pembangunan mal pelayanan publik dan instruksi Menpan agar semua provinsi dan kabupaten/ kota segera membangun mal pelayanan publik sehingga pelayanan dapat dilayani secara cepat dalam satu pintu. "Pemerintah sudah menyiapkan lokasi di takawa untuk pembangunan. Untuk perencanaan kami sudah anggarkan dan sementara di lelang, ditahun 2022 pembangunan gedung," katanya. La Madi menyampaikan instansi yang masuk dalam pelayanan publik ini terdiri dari instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal. "Untuk instansi pemerintah diantaranya Dinas Penanaman Modal, Dinas Catatan Sipil, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Koperasi, PUPR. Instansi vertikal terdiri dari pihak Kepolisian akan melayani tentang SKCK, SIM dan surat keterangan hilang. Termasuk Samsat melayani STNK, pajak kendaraan. Begitu pula bank daerah maupun bank lainnya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Demikian juga dengan BPJS," sebutnya. Selain itu lanjut La Madi, dalam mal pelayanan publik ini juga tersedia musalah, kantin, ruang bermain anak dan ruangan untuk kelompok UMKM. La Madi menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk pembangunan mal pelayanan publik ini sebesar Rp 10 Miliar. (r4/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB