Warga Desa Ambuau Togo melaporkan Kepala Desanya ke Inspektorat Kabupaten Buton.
PASARWAJO - Sejumlah warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Buton, Senin (4/10/2021).
Kedatangan warga tersebut untuk melaporkan Kepala Desanya atas nama Hariono terkait dugaan penyalahgunaan bantuan. Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tak kunjung disalurkan kepada warga sejak Maret 2021.
“Iya dari hasil pertemuan hari ini, kepada inspektorat dilaporkan apa saja yang terjadi di desa adukan oleh masyarakat ke Desa salah satunya BLT warga yang tidak disalurkan sejak maret 2021 ini,” Kata salah satu Warga Desa Ambuau, Bonji.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah mengambil langkah langkah terlebih dulu kepada Kades seperti menyampaikan secara lisan untuk dimintai kejelasan dana BLT warga. Namun hingga saat ini warga belum mendapatkan keterangan yang jelas dari Kades tersebut.
“Kami sudah berupaya memberi tau Kades secara lisan namu beberapa kali kami tidak menjumpai kades dan hingga saat ini belum ada juga konfirmasi, sampai seminggu kami tunggu,” Jelasnya.
Hendri warga Ambua Togo yang hadir juga menerangkan pihaknya juga sudah melakukan pertemuan di Desa dengan warga terkait keterlambatan pembayaran BLT warga.
“Kami sudah meminta kades untuk segera menyelesaikan BLT warga dan ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan kades,” terangnya.
Bertempat di Kantor Inspektorat, para warga ini ditemui oleh Sekretaris Inspektorat, Reza. Kendati begitu, Reza hanya menyampaikan bahwa laporan warga itu akan dilaporkan kepada Plt Kepala Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Murtaba Muru mengatakan bahwa pihaknya sudah turun melakukan klarifikasi kepada Kades setempat. Sayangnya Kades Ambuau Togo belum berada ditempat.
“Kami sudah turun untuk klarifikasi masalah BLT warga namun Kades tidak berada ditempat,” terangnya dikonfirmasi di tempat terpisah. (r4/b/aji)