buton-raya

Sekda Butur: Jika Keberatan Dengan Perombakan Pejabat, ASN Disilakan Melapor

Selasa, 7 September 2021 | 07:27 WIB
    Hardy Muslim.   BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mempersilakan bagi para ASN yang merasa keberatan dengan proses perombakan pejabat pada Jumat (3/9/2021). Mereka disilakan menempuh jalur sesuai ketentuan berlaku. Jika itu terjadi, Pemkab Butur siap menghadapi. Sekretaris Daerah Pemkab Butur, Hardy Muslim menuturkan perombakan pejabat di pemerintahan Ridwan-Ahali dilakukan sudah sesuai ketentuan berlaku. "Sehingga jika ada ASN yang menilai keputusan yang diambil Bupati Butur salah agar melapor ke mana saja. Termasuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekalipun," ungkapnya. Terkait jika ada laporan dari para ASN tersebut, beber Hardy, tentunya mesti dilengkapi dengan alasan-alasan yang mendasar. "Dan kami juga sudah siapkan alasan mengapa kami melakukan pembinaan," tegasnya. Pernyataan Hardy tersebut diungkapkan menyusul adanya protes-protes di luar yang berkembang di media sosial terkait sejumlah pejabat nonjob, mengaku tak menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Hingga akhirnya, mereka tak tahu harus berkantor di mana. Pernyataan itu muncul setelah proses pelantikan yang berlangsung Jumat 3 September 2021. Pasca Bupati Butur Ridwan Zakariah merombak ulang komposisi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemda setempat. Dalam perombakan itu, sejumlah pejabat yang menduduki posisi kepala Dinas terpaksa harus non job dan ditempatkan di Sekretariat Daerah sebagai staf ahli. (r3/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB