Muhammad Tahir.
BATAUGA- Sedikitnya 14 desa di Kabupaten Buton Selatan menggelar pemilihan kepala desa serentak 2021 yang dihelat November mendatang.
Giat akbar 6 tahunan itu didasarkan pada peraturan Bupati Buton Selatan nomor 23 tahun 2021.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Busel, Muhammad Tahir menuturkan, pihaknya saat ini tengah fokus menjalin koordinasi dengan kecamatan-kecamatan yang hendak menggelar pilkades di sejumlah desa.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan bertandang di tiap-tiap kecamatan untuk menyosialisasikan peraturan Bupati Buton Selatan nomor 23 tahun 2021.
"Setelah kita sosialisasi perbup nanti di kecamatan, kita juga akan membentuk panitia pengawas (panwas) pilkades. Apalagi saat ini di tingkat daerah panitia pemilihan kepala desa sudah dibentuk. Jadi tinggal membentuk di tingkat bawahnya lagi," tuturnya.
Kata dia, selain fokum menyosialisasikan Perbup nomor 23 tahun 2021 tentang Pilkades serentak 2021, pihaknya juga intens membangun koordinasi dengan penegak hukum.
Pasalnya, pihak kepolisian menjadi ujung tombak dalam mengawal dan mengamankan kegiatan akbar di tingkat desa itu.
"Kabupaten Busel terbagi atas 2 wilayah hukum yakni Polres Buton dan Polres Baubau. Di mana, di pilkades ini ada Kecamatan Siompu, Kecamatan Lapandewa dan Kecamatan Sampolawa masuk wilayah hukum Polres Buton, sedangkan Kecamatan Kadatua dan Kecamatan Siompu serta Kecamatan Batu Atas itu masuk di wilayah hukum Polres Baubau," tambahnya.
Dia menambahkan, di Polres Baubau terdapat 7 desa yang menghelat Pilkades yakni Desa Wacuala, Desa Tadoasa dan Desa Batu Atas Liwu, Desa Baana Bungi, Desa Waonu dan Desa Lipu serta Desa Baana Bungi Selatan.
"Kalau wilayah hukum Polres Buton yang menggelar Pilkades yakni Desa Bahari 1, Desa Gerak Makmur dan Desa Tiira, Desa Burangasi Rumbia, Desa Lapandewa Jaya, Desa Molona dan Desa Lalole," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam menghelat kegiatan akbar itu tentu tak luput dari dukungan dana yang tak sedikit. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa terkait untuk menganggarkan pula pilkadesnya.
"Ada sharing dana dari desa yakni sebesar 8 persen yang dianggarkan oleh masing-masing desa peserta Pilkades. Jadi anggaran itu juga cukup membantu daerah dalam menghelat Pilkades di tengah pandemi ini," tutupnya. (m2/b/aji)