buton-raya

Satgas Penanganan Covid-19 di Butur Kembali Dibentuk

Selasa, 27 Juli 2021 | 07:08 WIB
    SK Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19.   BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan wabah virus Covid-19 di daerahnya. Satgas tersebut kini diketuai langsung Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah. Sebelumnya Satgas penanganan wabah virus Covid-19 di Butur pernah dibentuk tahun 2020 lalu. Saat itu satgas tersebut diketuai oleh Bupati Butur sebelumnya Abu Hasan. Untuk pembentukan Satgas penanganan wabah virus Covid-19 kali ini telah dilampirkan dalam surat keputusan Bupati Butur Nomor 117 A Tahun 2021 tentang pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Butur. Dalam lampiran SK tersebut memutuskan segala biaya yang dikeluarkan akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kesehatan Butur. Keputusan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penerapannya akan dilakukan perubahan atau perbaikan sebagai mana mestinya. (r3/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB