buton-raya

Umar Samiun Minta "Geram Kepton" Tak Perkeruh Rencana Pemekaran Kepton

Minggu, 13 Juni 2021 | 21:24 WIB
Umar Samiun   BAUBAU- Hadirnya sejumlah organisasi kemasyarakatan dalam upaya perjuangan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) yang terlepas dari induknya yakni Provinsi Sultra mendapat kritikan tajam dari Umar Samiun. Pasalnya, menduduki gedung DPRD Provinsi Sultra justru mengaburkan perjuangan yang telah dibangun sejak 2014 silam. Mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun menuturkan perjuangan pemekaran Kepton saat ini sudah terlalu panjang. Upaya pemekaran tersebut yang disuarakan dari tahun 2004 hingga saat ini masih dalam tatanan wacana semata. "Saya sangat mendukung seluruh elemen yang inginkan terjadinya pemekaran Kepton ini menjadi provinsi baru yang terpisah dari induknya yakni Sultra. Hanya saja, lagi-lagi saya sampaikan jangan hilang dari aura perjuangan dan jangan memperkeruh sesuatu yang sudah dilakukan sebelumnya," tuturnya. Kata dia, pada awalnya pihaknya sangat menaruh simpatik pada kelompok muda yang tergabung dalam sebuah gerakan yang mengatasnamakan dirinya sebagai gerakan masyarakat kepulauan Buton (Geram Kepton). Namun seiring berjalanannya waktu kelompok masyarakat tersebut berencana menggelar deklarasi menuntut pemekaran Kepton itu atas dasar maklumat Sultan Buton. "Mereka pernah hadir menemui saya untuk mendiskusikan pemerkaran Kepton ini. Saya bilang mendukung sepenuhnya perjuangan itu. Tetapi kenapa harus ada lagi deklarasi yang setau saya deklarasi itu sudah pernah dilakukan ditahun 2014 silam," tuturnya. Dia menambahkan, deklarasi yang pernah dilakukan merupakan sesuatu yang lebih sempurna dibanding kembali mendeklarasikan ulang perjuangan pemekaran Kepton saat ini. Pasalnya, daklarasi 2014 silam telah mendapat dukungan penuh oleh DPRD Provinsi Sultra melalui sidang pariurna yang digelar di Kolaka Timur. "Deklarasi di Kolaka Timur lalu dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra, Gubernur Sultra serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sultra serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra. Dan disitu semua kepala daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota cakupan Kepton ikut membubuhi tandatangan dan disaksikan seluruh kepala daerah se-Sultra," jelasnya. Dijelaskan, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Sultra kala itu dicetuskan 2 rekomendasi yang menjadi syarat awal Pemrov dalam melepas sebagian wilayahnya untuk kemudianbentuk diri menjadi cakupan wilayah Provinsi baru yakni Kepton. Pasalnya, gagalnya sebuah pemekaran daerah karena ketidakikhlasnya pemerintah provinsi melepas sebagian wilayahnya untuk membentuk daerah otonom baru. "Kalau saat ini Geram Kepton lahir dengan deklarasinya lagi saya anggap kita lembali lagi dari awal perjuangan ini. Jadi jangan mencari panggung untuk hal-hal yang sudah dilakukan sebelumnya," tegasnya. Dia mengatakan, dalam grand design yang dicetuskan Gubernur Sultra kala itu (Nur Alam,red) ditetapkan satu provinsi baru yang terlepas dari induknya yakni Sultra. Selain itu pula, terdapat kabupaten baru yang harus kembali dimekarkan yakni Kota Muna, Muna Timur dan Kabaena. "Grand design itu telah dipersentasekan oleh Nur Alam selaku Gubernur Sultra kala itu di Kementerian Dalam Negeri. Sebelum dipersentasekan banyak hal yang harus dipenuhi diantaranya kajian ilmiah dan itu juga dipersentasekan dihadapan anggota komisi II DPR RI," tutupnya. (m2/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB