buton-raya

Butur Kebagian 140 Kuota Untuk CPNS dan PPPK 

Jumat, 21 Mei 2021 | 10:26 WIB
  La Nita.    BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) turut memperoleh jatah penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Rinciannya, kuota penerimaan CPNS sebanyak 32 dan PPPK sebanyak 108. "Jumlah formasi didapatkan setiap daerah telah diumumkan. Kabupaten Buton Utara (Butur) memperoleh jatah CPNS ada 32. Sementara untuk PPPK sebanyak 108," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita. Untuk 32 kuota CPNS meliputi tenaga teknis sebanyak 15 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 17 formasi. Sementara untuk 108 kuota PPPK meliputi 98 PPPK tenaga guru dan 10 untuk tenaga kesehatan. "Total secara keseluruhan sebanyak 140 kuota," sebut La Nita. Menurut La Nita, jumlah kuota sebanyak 140 tersebut lebih sedikit dari jumlah yang diusulkan Pemda Butur sebelumnya, yakni 183 formasi CPNS dan PPPK. "Kemarin untuk formasi awal itu 183 sama seperti tahun sebelumnya, dari Kemenpan RB kemarin ada penurunan sehingga menjadi 140 formasi untuk CPNS dan PPPK," akunya. Kini Pemda Butur masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keterlibatan BKPSDM sebagai panitia dalam menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK. Termasuk kejelasan apakah seleksi PPPK juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau hanya formasi CPNS saja. "Yang pasti BKPSDM secara teknis siap menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2020 secara mandiri. Ketersediaan komputer sebanyak 150 unit, jaringan internet dan ruangan tempat ujian," imbuhnya. (r3/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB