Tasir
BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) sudah menyiapkan anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah setempat. Total anggaran tersebut kurang lebih sebesar Rp10 miliar.
"Kita siapkan Rp10 Miliar untuk ASN sebanyak 2.620 orang," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Butur Tasir.
Adapun nilai besaran THR yang akan dicairkan untuk PNS di Butur jelas Tasir berdasarkan gaji di bulan April.
"Pembagian jumlah THR seluruh ASN, termasuk bupati dan wakil bupati serta pimpinan DPRD dan anggota, kalau besarannya paling tidak berdasarkan gaji bulan April," jelasnya.
Sementara itu, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lanjut Tasir, THR yang akan diterima sebesar 80 persen. THR tersebut sudah bisa dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum lebaran.
"Sedangkan untuk pegawai yang masih berstatus honorer tidak masuk dalam penerimaan THR lebaran tahun ini," tegasnya.
Tasir menambahkan, mekanisme pencairan THR PNS, berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dan peraturan Bupati Butur.
"THR ini sesuai dengan PP Nomor 63 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan gaji ke-13 dan untuk merealisasikan kita buatkan peraturan Bupati Nomor 3 tentang pelaksanaan THR," imbuhnya. (r3/b/aji)