buton-raya

BKKBN Edukasi Remaja Buton Tengah Tentang Usia Ideal Pernikahan

Rabu, 31 Maret 2021 | 07:17 WIB
  Bupati Buteng Samahuddin bersama Kepala Dinas P2KB Buteng dan Kepala Perwakilan BKKBN Sultra saat pembukaan Edukasi remaja tentang usia pernikahan ideal di Buteng. Foto: IST.    LABUNGKARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Buteng bersama BKKBN provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan pelaksanaan edukasi penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR). Kepala Dinas P2KB Buteng, Tamrin Mau mengatakan bahwa fokus dari program nasional tersebut adalah memberikan pengetahuan kepada seluruh remaja yang ada di Indonesia khususnya Buteng agar menyiapkan calon keluarga bermutu. "Program edukasi PKB remaja tersebut terdapat tiga kegiatan utama. Pertama penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, kedua kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan ketiga orientasi pemberdayaan ekonomi keluarga," kata Tamrin, Selasa (30/3/2021) Lebih lanjut, Tamrin menjelaskan untuk mematangkan dan mendukung program Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) akan bekerjasama dengan Kementerian Agama Buteng. "Penandatanganan ini berkaitan dengan program pembinaan dan penasehatan bagi calon pengantin. Jadi nanti dinas P2KB melalui UPPKS akan memberikan konseling sebagai salah satu prasyarat sebelum melangsungkan pernikahan," ujarnya. Kendati demikian, tidak dipungkiri serta patut diketahui salah satu syarat untuk bisa menikah harus dilakukan konseling atau bimbingan terkait pernikahan dini oleh petugas kami "Hal ini sebagaimana termuat dalam penandatangan kerjasama antara kepala perwakilan BKKBN Sultra dengan Kepala kantor wilayah Kementerian Agama pada 26 Februari lalu," katanya Sementara itu Kepala BKKBN Sultra, Asmar, menjelaskan dalam kegiatan pendampingan pelaksanaan edukasi penyiapan perencanaan kehidupan keluarga bagi remaja tentang usia pernikahan idealnya 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita. Asmar bilang, pada jenjang usia tersebut baik pria maupun wanita sudah dianggap matang secara fisik maupun mental untuk melakukan pernikahan. Pasalnya banyak ditemukan kasus perceraian di Indonesia yang dipicu oleh remaja yang menikah di bawah usia. "Di Sultra, rata-rata usia pernikahan itu berada di usia 19 tahun. Meskipun undang-undang sudah membolehkan umur 19 tahun sudah bisa menikah, kita berharap nanti hamil di usia 21 tahun," ungkapnya Kata dia, pihaknya telah memiliki kelompok remaja yang ada di sekolah-sekolah maupun di desa-desa yang selalu diundang untuk diberikan materi tentang usia ideal pernikahan yakni 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun bagi pria. "Melalu kegiatan ini semoga bisa memberikan motivasi untuk mendewasakan usia produktif pernikahan untuk remaja yang di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) agar tidak ada lagi dampak remaja yang menikah muda," pungkasnya. (cr3/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB