buton-raya

Kekurangan Anggaran, Pilkades Serentak di Butur Dijadwalkan Nanti Tahun 2022

Selasa, 9 Maret 2021 | 06:24 WIB
  Hazimuddin Hamdan.    BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak nanti di tahun 2022 mendatang. Dengan begitu sebanyak 39 desa di daerah setempat yang sampai saat ini masih belum memiliki kepala desa definitif masih tetap akan dipimpin oleh pelaksana tugas. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Buton Utara, Hazimuddin Hamdan menuturkan penjadwalan pelaksanaan Pilkades pada 2022 mendatang sebab di tahun ini Pilkades tidak bisa dilaksanakan. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor penyebabnya. "Sebenarnya usulan pelaksanaan Pilkades akan didorong tahun ini. Namun anggaran pelaksanaan belum tersedia. Makanya kita jadwalkan itu nanti pada tahun 2022," ungkap Hazimuddin Hamdan. Hazimuddin mengakui jika kepala desa yang dijabat oleh Plt memiliki keterbatasan wewenang. Seperti Plt kades tidak bisa melakukan pengangkatan perangkat desa. Namun begitu pihaknya tidak dapat berbuat banyak. "Kalau pemberhentian bisa. Itu ada dalam Perda nomor 3 tahun 2015 dan itu sudah dibuat untuk menyampaikan surat edaran ke masing-masing Plt untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya. Hazimuddin menjelaskan, anggaran pelaksanaan pilkades haruslah bersumber dari APBD. Pelaksanaan Pilkades tidak dapat menggunakan Dana Desa. "Untuk anggaran Dana Desa berdasarkan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana diubah dalam Permendagri 65 tahun 2017, Dana Desa hanya dapat digunakan sebagai penunjang dalam pelaksanaan saja. Contohnya dalam masa pandemi Covid-19, dapat digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)," imbuhnya. (r3/b/aji)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB