buton-raya

Mau Rekrut 288 Pekerja, Tetapi Izin Operasional Alfamidi Belum Dikeluarkan Pemkot Baubau

Jumat, 5 Maret 2021 | 06:26 WIB
Salah satu outlet Alfamidi yang akan beroperasi di Kota Baubau namun masih tekendala izin yang diterbitkan oleh Pemkot Baubau. Foto : LM Suharlin/Rakyat Sultra.   BAUBAU- Alfamidi yang mau membuka sejumlah outlet di Kota Baubau, Sultra, ternyata ingin merekrut karyawan hingga 288 orang. Namun rencana itu sementara dihentikan akibat izin operasi toko retail modern yang tak kunjung dikeluarkan oleh Pemkot Baubau. Legal Alfamidi, Husein menuturkan pihaknya baru saja merekrut 75 pekerja yang akan bertugas di sejumlah outlet Alfamidi di Kota Baubau. 15 diantaranya telah menandatangani kontrak kerja sejak Desember 2020 lalu. Sementara sisanya harus dirumahkan. "Rencananya kami akan merekrut 288 orang. Akibat belum juga diterbitkan izin operasi Alfamidi oleh Pemkot Baubau makanya kami rumahkan dulu 60 orang pekerja yang sudah dinyatakan lulus dan akan mengikuti pembekalan," tuturnya Kata dia, pekerja tersebut akan dipekerjakan pada 19 rencana outlet Alfamidi sesuai dengan izin prinsip yang dikeluarkan Pemkot Baubau tertanggal 13 Mei 2020 lalu. Dan untuk mengantisipasi beban perusahaan, pihaknya mempekerjakan karyawan yang telah di kontrak sejak Desember lalu untuk dipekerjakan di sejumlah wilayah Alfamidi cabang Kendari. "Kami tidak bisa berbuat banyak bagi 60 pekerja Kota Baubau yang sudah dinyatakan lulus itu. Yang pasti mereka harus bersabar dulu sembari menunggu izin operasi dari Pemkot Baubau," tambahnya. Saat ditanya sejauh mana kepengurusan izin yang telah dilakukan Alfamidi, pihaknya justru mengembalikannya kepada Pemkot baubau. Pasalnya, sejak awal Alfamidi berencana beroperasi di Kota Baubau, sejumlah kepengurusan izin telah dipenuhi sesuai dengan permintaan Pemkot Baubau. "Izin prinsip dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau sudah ada sejak Mei 2020. Kami juga sudah melakukan survei lokasi rencana outlet Alfamidi yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Baubau bersama dinas PUPR dan Perindag Kota Baubau. Jadi semuanya tinggal dari Pemkot Baubau kapan izin kami itu diterbitkan," jelasnya. Dia menambahkan, pihaknya pernah menyambangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau untuk mempertanyakan izin operasi Alfamidi di Kota Baubau. Namun sayang, pihaknya tidak mendapat kejelasan dan diminta untuk bertemu Wali Kota Baubau DR H AS Tamrin MH. "Kami juga sudah berusaha menemui Walikota Baubau AS Tamrin. Kami diberi lampu hijau untuk beroperasi namun sampai detik sekarang izin operasi kami belum juga diterbitkan. Jadi kami sangat kebingungan berinvestasi di Kota Baubau," ungkapnya. Pihaknya berharap, Pemkot Baubau dapat menerbitkan izin operasi Alfamidi untuk dapat memberikan kepastian kepada karyawan lokal yang direkrut pihaknya. Pasalnya, dengan memberikan izin tersebut akan memberikan angin segar bagi para pencari kerja di Kota Baubau untuk berekspresi dan meningkatkan ekonomi keluarga. "Kami memiliki otlet yang hampir tersebar diseluruh Indonesia. Kami tidak pernah mematikan UMKM diwilayah tersebut. Justru UMKM yang ada di wilayah berdirinya Alfamidi dapat kami fasilitasi produknya untuk disebar disejumlah Alfamidi yang ada di Indonesia," tutupnya. (m2/b/aji)  

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB