Ilustrasi
BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali memporsikan anggaran untuk rehab rumah tak layak huni (RTLH) dalam APBD tahun 2021 ini. Jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 1,1 miliar.
Dengan jumlah anggaran sebesar itu, diproyeksi bisa membenahi 56 unit RTLH. Dengan rincian satu unit rumah mendapatkan gelontoran anggaran Rp 20 juta. Jumlah itu sudah termasuk ongkos kerja tukang.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan Butur, Aslimin, menuturkan saat ini pihaknya mulai melakukan verifikasi penerima bantuan program menyusul disetujuinya berkas dokumen pelaksanaan anggaran.
"Sesuai notulen hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, disepakati biaya sebesar Rp 1,1 miliar untuk membenahi RTLH dalam APBD 2021," ungkap Aslimin.
Mantan Kabag Kesra Setkab Butur itu berharap, verifikasi mampu menghasilkan data penerima yang tepat sasaran sesuai kondisi fisik bangunan rumah yang diusulkan.
"Jadi data yang masuk baik melalui proposal maupun usulan lainnya sekarang jadi bahan pertimbangan untuk kita inventarisir dan lakukan verifikasi berkas. Selanjutnya kita survei ke lapangan untuk kroscek faktual penerima bantuan," imbuhnya. (r3/b/aji)