buton-raya

Bantuan Bedah Rumah Dinilai Salah Sasaran

Selasa, 30 Januari 2018 | 09:18 WIB

WAKATOBI - Bantuan bedah rumah yang dialokasikan dari APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK), seyogyanya diberikan bagi warga berpenghasilan rendah dan memiliki rumah tidak layak huni.

Namun tidak demikian terjadi di Wakatobi, seperti yang terjadi di dusun Taibete dan Sandaha, Desa Posalu, Kecamatan Wangiwangi. Berdasarkan pengakuan warga setempat, bantuan tersebut dinilai salah sasaran.

Sebab, bantuan tahun anggaran 2017 itu diberikan kepada para perangkat desa yang telah memiliki rumah layak huni. Sementara warga yang hanya tinggal dirumah gubuk tidak tersentuh bantuan bedah rumah dimaksud.

Hal tersebut menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial pada masayarakat setempat. Seperti diungkapkan warga dusun Sandaha, Wa Agu.

"Bantuan BSPS itu diberikan untuk perangkat desa yang sudah memiliki rumah batu," keluhnya, Minggu (28/1) kemarin.

Sementara, namanya telah diminta saat dilakukan pendataan calon penerima beberapa waktu lalu.

"Yang didata itu kami, tapi kenapa tidak dapat,” Herannya.

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu berjanji akan mengusut hal ini melalu Kepala Dinas Perumahan dan Kepala Desa setempat.(p14/b).

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB