buton-raya

Tim Auditor Periksa Laporan Keuangan Pemkab Buton

Jumat, 26 Januari 2018 | 09:11 WIB

PASARWAJO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan mulai dari 24 Januari-20 Februari 2018 atau selama 28 hari mendatang. Pemeriksaan dipusatkan di lantai satu Gedung D Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

"Kali ini adalah pemeriksaan pendahuluan terhadap administrasi keuangan, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan hal lain yang dibutuhkan," jelas, Kepala Inspektorat Kabupaten Buton La Halimu.

Dikatakannya, pemeriksaan ini adalah kali kedua, sebelumnya BPK lebih dulu melakukan pemeriksaan administrasi dan faktual secara internal, pada semester satu dan dua tahun 2017.

Kata dia, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pertama diperiksa lebih dulu yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Siti Rahma ini akan memeriksa aliran dana masuk dan keluar. "Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap SKPD lainnya," katanya.

Masih kata dia, BPK juga akan memeriksa penegelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pemeriksaan Dana Desa (DD) tahun 2017 pada tahap satu Juli - Agustus 2017. Selain pemeriksaan secara administratif, lanjut dia, juga dilakukan pemeriksaan fisik secara langsung di lapangan.

"DD tahap dua tidak diperiksa karena waktunya berdempetan dengan pemengelolaan program kerja pemeriksaan tahunan Inspektorat yang berkaitan dengan laporan keuangan semeseter dua," ungkapnya.

Halimu membeberkan secara administratif pihaknya masih menemukan banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan anggaran. Hal ini disebabkan oleh kondisi sumber daya manusia (SDM) desa yang rata-rata masih tergolong rendah utamanya pada pengelolaan DD.

La Halimu mengaku optimis bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebelumnya Kabupaten Buton telah berhasil meraih WTP sebanyak empat kali secara berturut-turut.

Dia menambahkan, setelah pemeriksaan pendahukuan, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan secara terperinci pada April 2018 mendatang. Pemeriksaan tersebut guna mencocokan administrasi dan kondisi fisik lapangan yang berkaitan dengan kegiatan proyek, pengadaan barang dan jasa, belanja modal dan sebagainya. "Hasil pemeriksaan direncanakan akan keluar pada akhir Mei 2018," tutupnya. (p2/b/hum)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB