WAKATOBI - Kapolres Wakatobi, AKBP Hadi Winarno SIK menepis isu bekingan suplay Minuman Keras (Miras) ke sejumlah tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kerjanya.
Melalui press release, ia meminta kepada seluruh rekan media yang ada di Wakatobi untuk memuat klarifikasi dirinya mengenai proses pembongkaran miras yang masuk ke Wakatobi, menggunakan mobil truk melalui penyeberangan kapal feri dari wilayah Buton.
"Assalamu alaikum wrwb. Selamat sore dan salam sejahtera bagi kita sekalian. Yth rekan media baik cetak, elektronik maupun online. Terkait dengan pemberitaan media tentang miras, perlu kami jelaskan sebagai berikut, bahwa benar pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira pukul 00.10 Wita Unit Patroli Sat Sabhara dipimpin oleh Brigadir Polisi Syamsu Alam bersama 3 orang anggota Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Wakatobi pada saat patroli menemukan sebuah truk yang melakukan bongkar muatan yang mencurigakan, akhirnya dilakukan pengecekan terhadap truk yang bongkar muatan tersebut di depan tempat hiburan malam Zona X, Lingkungan Oguu, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi," jelasnya.
Ditambahkan dia, menurut Karu II Unit Patroli Sat Sabhara Brigadir Syamsu Alam yang memimpin patroli malam itu, pemeriksaan dilakukan karena ada kejanggalan pada truk yang mengangkut bahan sembako tersebut. Pasalnya, truk yang mengangkut bahan sembako ini melakukan bongkar muatan di depan tempat hiburan malam, dan dilakukan tengah malam."Setelah dilakukan pemerikasaan, ditemukan isi muatan berbagai macam jenis makanan dan minuman serta didalamnya juga memuat minuman 300 dos minuman keras jenis bir, yang berada dibawah bahan makanan dan minuman yang lain," paparnya.
Selanjutnya sambung Hadi, unit patroli melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang dibawa supir truk.
"Dari hasil pemerikasaan tidak menemukan kesalahan administrasi perijinan, karena sopir truk yang mengangkut minuman keras tersebut memiliki kelengkapan dokumen seperti surat ijin perlindungan pengangkutan, faktur pembelian dari ekspedisi, Surat Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan (SITU) dari Pemda kabupaten Wakatobi. Setelah dilakukan pemeriksaan benar miras tersebut dilengkapi dengan surat dan dokumen," beber dia.
Ia tegaskan, pihaknya tetap komitmen menjaga situasi yang aman kondusif.
"Dan Polres Wakatobi tetap komitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan damai. Kami mengajak seluruh masyarakat dan semua stake holder untuk bersama-sama menjaganya," harapnya. (p14/b)