buton-raya

KPU Buton Terjunkan 226 Petugas PDP

Sabtu, 20 Januari 2018 | 09:31 WIB

PASARWAJO,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton telah mengukuhkan sebanyak 226 orang sebagai petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di tujuh Kecamatan, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

PPDP akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah pemilih guna melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2018.

"PPDP akan merampung daftar pemilih tetap agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada pilkada nanti," jelas, Ketua KPU Buton Alimuddin Sikuru dikonfirmasi pada Jumat (19/1).

Ia menyebutkan PPDP ini tersebar di tujuh Kecamatan Kabupaten Buton, bekerja selama satu bulan dengan dibekali kemampuan, setelah melalui bimbingan teknis (Bimtek) oleh para komisioner KPU.

Urai dia, PPDP setelah melakukan Coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir, hasilnya akan disinkronisasikan dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang telah dikantongi KPU Buton. Sambung dia, saat pencocokan ada hal-hal yang harus dicermati di lapangan.

"Jangan sampai ada daftar pemilih ganda, sudah pindah domisili, profesinya TNI/Polri dan jangan sampai juga belum cukup umur. Ini menjadi perhatian, jangan sampai salah-salah," ungkapnya.

Ia juga menambahkan PPDP juga memiliki tugas bisa menyesuaikan jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah maksimal 800 pemilih. "Termasuk juga memperhitungkan jarak antara TPS dan rumah warga," tutupnya. (p2/b/hum)

 

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB