buton-raya

KPU Siap Hadapi Gugatan Pasangan Hamin-Farid Bachmid

Selasa, 4 Oktober 2016 | 18:58 WIB
Alimudin

-
Alimudin

KENDARI, RSONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menyatakan siap untuk menghadapi gugatan pasangan Hamin-Farid Bachmid. Menurut Ketua KPU Buton Alimudin, saat ditemui usai menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika di aula KPU Provinsi, Minggu malam (2/10).

"Ya kita tunggu saja, itu hak mereka untuk melakukan gugatan dan KPU Buton bersiap untuk menghadapi gugatan itu,"ujarnya.

Alimudin mengaku apa yang mereka lakukan hanya menegakkan regulasi yang ada sehingga pihaknya tidak ada niat untuk menghalangi seseorang untuk tampil dalam Pilkada. Hanya saja kata dia, siapapun yang tampil harus dengan mekanisme yang sudah ada dalam peraturan peundang-undanagan atau dalam PKPU.

"Sekali lagi kami tidak punya hak untuk menghalangi orang mau mencalonkan, akan tetapi KPU hanya berpedoman pada regulasi yang ada,"paparnya

Alimudin menegaskan alasan krusial mengapa KPU tidak mengakomodir pasangan Hamin-Farid Bachmid yakni masalah keabsahan dukungan PKPI. Sebab yang bertanda tangan dalam surat keputusan itu yakni ketua umum dan wakil sekjen. Sementara regulasi yang ada mengharuskan yang bertanda tangan dalam SK itu mutlak ketua umum dan sekretaris umum.

Mengenai pengrusakan kantor KPU Buton, pihaknya sampai saat belum mau menempuh jalur hukum.

"Kalau masalah pengrusakan sejauh ini kami belum memutuskan apakah mau menempuh jalur hukum atau tidak,"tuturnya. (p4/b/ian)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB