buton-raya

Berkas Pimpinan KSU Buton Bersinar Dilimpahkan ke Kejati

Rabu, 28 September 2016 | 13:32 WIB

RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Berkas perkara kasus penambangan ilegal yang meneyeret tersangka Pimpinan KSU Koperasi Buton Bersinar Rustam Zumura saat ini sudah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi Sultra. Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra mengirim berkas tersebut setelah mengumpulkan bukti kuat dan menahan tersangka Rustam Zumura.

Kasubdit IV Tipiter Direskrimsus Polda Sultra, AKBP Hartono, saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan berkas tahap satu tersebut di kejati Sultra. Bahkan katanya, pihaknya mengirim berkas tersebut sejak hari Selasa (20/9).

"Kita sudah kirim berkasnya tersangka Rustam. sekitar satu minggu yang lalu setalah kami kumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatannya," kata Hartono, Selasa (27/9).

Menurut Hartono, berkas perkara tersangka Rustam Zumura saat ini tengah dipelajari oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati. "Kita masih tunggu penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa, kalau ada petunjuk lain kita siap laksanakan," tuturnya.

Masih kata dia, Rustam Zumura ditetapkan tersangka pada Selasa (20/9). Rustam zumura dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas beraktifitasnya penembangan ilegal yang dilakukan oleh Pimpinan KSU Koperasi Buton Bersinar.

"Untuk tidak menghilangkan alat bukti kita tetapkan tersangka dan kita tahan, sekarang ia masih ditahan di rutan Polda sultra," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, kasus penambangan aspal yang tidak sesuai Izin Usaha Penambangan (IUP) itu tidak hanya sampai pada penahan satu tersangka saja. Bahkan penyidik terus mengembangakan kasus itu, untuk mencari tau siapa-siapa yang memiliki andil besar atas beraktifitasnya KSU Koperasi Buton Bersinar. Namun sayangnya penyidik enggan menyebutkan nama dalam kasus yang menyeret tersangka Rustam Zumura.

Untuk diketahui, dalam kasus itu sudah ditingkatkan satatusnya ke penyidikan alat bukti yang dikumpulakn penyidik mengarah pada Pimpinan KSU Koperasi Buton Bersinar atas nama Rustam Zumura, sebagai pihak bertanggungjawab penuh atas beroperasinya KSU Koperasi Buton Bersinar. (p2/b/put)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB