buton-raya

Umar Samiun Tanpa Penantang

Sabtu, 24 September 2016 | 15:23 WIB
Umar Samsu Abdul Samiun mengenakan sarung kain tenun Buton bersama Wali Kota Kendari Ir Asrun.

KENDARI - Dari tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar Pemiliihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sultra pada 2017 mendatang, hanya pasangan calon petahana di Kabupaten Buton, Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakrie yang sedikit bisa bernafas lega.

Pasangan ini tak punya rival. Sehingga mereka dipastikan akan berhadapan dengan “kotak kosong”. Dalam konteks ini, mereka hanya membutuhkan persetujuan dari masyarakat yang jumlahnya mencapai 50 persen lebih.

Munculnya Umar Samiun-La Bakrie sebagai pasangan calon tunggal setelah 11 partai politik pemilik kursi di DPRD Buton, delapan partai mendukung pasangan calon petahana itu.

Meski salah satu partai pendukung pasangan yang dikenal dengan tagline “Oemar-Bakrie” ini, yakni PKPI yang memiliki satu kursi di DPRD Buton dicoret KPU, namun tujuh partai pendukung lainnya masih mewakili 80 persen perolehan kursi di DPRD Buton. Artinya tiga partai yang kini tidak mendukung pasangan itu yakni PDIP, PPP dan Gerindra tidak memenuhi syarat 20 persen keterwakilan di DPRD Buton.

Dengan begitu, tidak terpenuhinya syarat 20 persen untuk mengusung calon maka sudah bisa dipastikan Umar-Bakri akan melenggang bebas tanpa hambatan agar kembali menjabat Bupati dan Wakil Bupati Buton.

Merujuk pada aturan KPU yang sudah lengkap mengenai calon tunggal, maka pasangan Umar-Bakri hanya perlu bersabar. Pasangan ini harus menunggu penetapan calon oleh KPU. Jika Umar-Bakri tanpa penantang, maka Umar tinggal menunggu semua proses yang sudah digariskan KPU.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, calon tunggal nantinya akan melewati beberapa tahapan. Diantaranya, setelah selesai Pilkada serentak maka daerah yang hanya memiliki calon tunggal akan ditunda pemilihannya sampai ada kandidat lain yang melakukan pendaftaran. Bila mana waktu yang ditentukan KPU belum juga ada kandidat yang mendaftar, maka KPU akan tetap menyelenggarakan pemilihan. Namun format pemilihan bukan lagi mencoblos, melainkan menceklis atau menulis kata setuju atau tidak setuju.

“Kalau sudah dilakukan pemilihan dengan format setuju atau tidak setuju maka akan dilihat suara sah, apakah lebih banyak yang memilih setuju atau sebaliknya," ujarnya.

Hidayatullah menuturkan, jika masyarakat lebih banyak memilih tidak setuju, maka KPU akan melakukan penundaan lagi dan membuka kembali pendaftaran.

Sementara, pasangan calon lain H Hamin dan Farid Bachmid yang diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra dan PPP tidak mencukupi perolehan kursi 20 persen di DPRD Buton. Sehingga pasangan ini dipastikan tidak ikut Pilkada.

Ketua KPU Buton, Alimudin saat dikonfirmasi, Jumat (23/9) malam sekitar pukul 22.00 Wita mengatakan, selain pasangan Umar-Bakrie belum ada pasangan calon lain yang ikut mendaftar.

“Belum ada,” katanya singkat.

Menurut dia, sampai sore kemarin, penghubung pasangan calon H Hamin-Farid Bachmid belum melakukan konfirmasi ke KPU Buton untuk melakukan pendaftaran. Padahal, seperti pasangan calon lainnya, sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke KPU terkait rencana jadwal pendaftaran. (*/b)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB