KENDARI - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Sultra akan dilantik pada awal Agustus 2016 di Kota Baubau.
Meski jadwal pelantikan pengurus partai sudah jelas, namun seremoni tersebut masih menyisakan persoalan. Pasalnya, Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Mansur Amila sebentar lagi dikukuhkan sebagai Ketua PAN Buteng padahal masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara dalam aturan, PNS dilarang memimpin partai politik. Sehingga Mansur Amila harus jantan memilih, menjadi ketua partai atau tetap menjadi PNS.
Wakil Ketua DPW PAN Sultra Suwandi pun menanggapi hal tersebut. Saat ini, kata dia, mantan Kepala Dinas PU Buton itu harus memilih apakah ingin menjadi pemimpin partai politik atau pegawai negeri sipil.
"Kalau beliau mau menjadi anggota partai politik, maka statusnya sebagai penjabat bupati dan pegawai negeri sipil harus ditanggalkan," jelasnya.
Secara de facto, Mansur memang menjadi ketua partai politik. Namun, dengan adanya pelantikan nanti maka Mansur sudah resmi memimpin partai politik.
"Dengan resminya menjadi pemimpin partai maka beliau harus mundur dari pegawai negeri sipil," ucapnya.