buton-raya

Gubernur Siapkan Pengganti Pj Bupati Buteng

Rabu, 22 Juni 2016 | 12:23 WIB
Nur-Alam

 

KENDARI - Gubernur Sultra Nur Alam menegaskan akan mencabut status Abdul Mansyur Amila dari sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) jika sudah mengantongi SK dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Sebelum yang bersangkutan mendapatkan legalisasi secara resmi (dari partai) maka proses itu belum bisa dikatakan sah. Kecuali dia sudah dapat SK selaku ketua partai. Maka sesuai peraturan perundang-undangan yang bersangkutan (Mansur Amila) harus meninggalkan kedudukannya,” kata Nur Alam, di rujab Gubernur Sultra usai buka bersama, Senin (20/6).

Meski hasil musyawarah daerah (Musda) PAN telah menetapkan Abdul Mansur Amila sebagai Ketua DPD PAN Buteng, belum bisa dikatakan sah sebagai ketua partai. Apalagi belum mendapatkan legalitas (SK).

Nur Alam berjanji akan langsung menyiapkan pengganti Abdul Mansyur Amila untuk melanjutkan roda pemerintahan di Buton Tengah itu.

“Tentu kita akan siapkan pejabat bupati yang baru. Dan ini berpoensi kepada kabupaten lainnya untuk mendapatkan Pj baru," jelas mantan Ketua DPW PAN Sultra itu.

Nur Alam menilai, posisi Mansur Amila saat ini belum melanggar aturan perundang-undangan. Alasanya, secara legal partai belum mengeluarkan legalitas resmi pengangkatan Mansur Amila sebagai Ketua PAN Buteng.

Senada diungkapkan Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas. Pihaknya masih menunggu keluarnya SK dari DPW PAN yang menetapkan Mansur Amila sebagai Ketua PAN Buteng. Tetapi hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi.

"Kita tunggu SK resminya dulu. Baru kita ajukan pengundurannya dari pegawai. Nah otomatis ketika sudah mundur dari pegawai, jabatan sebagai PJ Bupati gugur. Karena jabatan Pj Bupati, statusnya dia pegawai," jelas Endang.

Makanya, saat ini BKD Sultra masih menunggu bukti fisik berupa SK Pengangkatan Mansur Amila sebagai Ketua PAN Buteng. “Jika sudah ada (sk) kita berhentikan pegawainnya," sambungnya. (rs)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB