"Kemarin kita dapatkan info kalau Laode Hakim tersebut sedang di Rumahnya, pada saat Anggota kerumahnya ternyata ia sudah tidak ada. Kita tanya istrinya tapi dia tidak tau," tuturnya.
Diungkapkannya lagi, penyidik saat ini belum mendapatkan informasi atau alasan ketidakhadiran kepada yang bersangkutan ataupun keluarganya. "Apakah dia melarikan diri atau dilarikan kita juga masih belum tau, tapi kami tetap akan cari," terangnya.
Pemanggilan terhadap Laode Hakim tersebut oleh penyidik karena ia sala satu yang diduga bertanggung jawab atas kayu sebanyak 300 meter kubik atau 2.700 batang kayu di Pesisir Pantai Pasir Putih Desa Damai Loborona Kecamatan Bone Gunu Kabupaten Butur yang ditangkap oleh Penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam sebuah kapal bernama KLM Cahaya Satriani GT 138, yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen lengkap.
Dalam kasus ini penyidik mengatakan bahwa Bobby adalah orang yang bertanggung jawab dalam kasus itu. " Dia ini saat penangkapan ada dilokasi kejadian, ia juga ini sebagai pemilik kayu yang berperan utama dalam mengangkut kayu tersebut. Makanya dalam waktu dekat ini kita akan kirim lagi berkasnya kepada JPU, sesuai dengan alasan tersebut," pungkasnya. (rs)