buton-raya

Penyidik Bentuk Tim Jemput Paksa , Kasus Illegal Logging Butur

Senin, 20 Juni 2016 | 11:58 WIB
Barang bukti kayu Jati illegal logging di Moramo Utara disita Dirkrimsus Polda di halaman Mapolda Sultra. Kayu ilegal juga berhasil diamankan penyidik Tipiter Polda di Palangga Konsel.

"Kemarin kita dapatkan info kalau Laode Hakim tersebut sedang di Rumahnya, pada saat Anggota kerumahnya ternyata ia sudah tidak ada. Kita tanya istrinya tapi dia tidak tau," tuturnya.

Diungkapkannya lagi, penyidik saat ini belum mendapatkan informasi atau alasan ketidakhadiran kepada yang bersangkutan ataupun keluarganya. "Apakah dia melarikan diri atau dilarikan kita juga masih belum tau, tapi kami tetap akan cari," terangnya.

Pemanggilan terhadap Laode Hakim tersebut oleh penyidik karena ia sala satu yang diduga bertanggung jawab atas kayu sebanyak  300 meter kubik atau 2.700 batang kayu di Pesisir Pantai Pasir Putih Desa Damai Loborona Kecamatan Bone Gunu Kabupaten Butur yang ditangkap oleh Penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam sebuah kapal bernama  KLM Cahaya Satriani GT 138, yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen lengkap.

Dalam kasus ini penyidik mengatakan bahwa Bobby adalah orang yang bertanggung jawab dalam kasus itu. " Dia ini saat penangkapan ada dilokasi kejadian, ia juga ini sebagai pemilik kayu yang berperan utama dalam mengangkut kayu tersebut. Makanya dalam waktu dekat ini kita akan kirim lagi berkasnya kepada JPU, sesuai dengan alasan tersebut," pungkasnya. (rs)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB