buton-raya

Dokumen RS Siloam Diduga Belum Lengkap

Selasa, 19 April 2016 | 09:42 WIB
Sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Baubau, Senin (18/4).

   

BAUBAU – Dokumen pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Kota Baubau diduga belum lengkap. Salah satu dokumen yang diduga belum terpenuhi adalah izin kelayakan lingkungan.

Hal itu terungkap saat puluhan mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin yang tergabung dalam Mahasiswa Lintas Gerakan (Malige) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Baubau, Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka meminta ketegasan DPRD Kota Baubau dalam melakukan pengawasan penerapan Perda.

Malige menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tidak tegas dalam melakukan penataan wilayah. Pemkot dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan diduga menerbitkan izin membangun bagi sejumlah oknum berduit untuk mendirikan bangunan meski belum mengantongi izin kelayakan lingkungan.

“Pembangunan RS Siloam dinilai tidak memiliki izin kelayakkan lingkungan. Tapi kenapa Pemkot Baubau memberikan izin membangun sementara dasar penerbitan izin membangun itu harus ada izin

lingkungan dan sebagainya,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Marsin.

Kata dia, Pemkot Baubau secara sadar sudah melanggar Perda yang ada. Sehingga menimbulkan kesan Perda yang ada hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang tak berdaya, bukan bagi oknum berduit.

“Bila masyarakat yang melakukan pelanggaran Perda, Pemerintah Kota melalui Satpol PP langsung turun kejalan untuk membongkar bangunan. Tapi kenapa, pembangunan RS Siloam yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran baik dari izin lingkungan, bahkan izin membangun tidak ditegur. Dimana sebenarnya keberpihakkan pemerintah saat ini,” tambahnya.

Atas dugaan pelanggaran itu, DPRD Baubau berencana memanggil instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun sangat dimungkinkan DPRD Baubau membentuk Panitia Khusus (Pansus) melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran Perda tersebut.

“Kami sudah banyak mendengar persoalan kepemilikan izin RS Siloam ini. Namun dengan hadirnya mahasiswa lints gerakan ini, menguatkan kami atas indikasi pelanggaran itu. Saya akan meminta

pimpinan dewan beserta anggota lainnya untuk membentuk pansus guna melakukan investigasi atas persoalan itu,” singkat legislator Partai Demokrat Hariono Hafied usai menerima aspirasi mahasiswa.

Sekedar diketahui, RS Seloam dibangun di dalam kawasan eks Kantor Bupati Buton di Kota Baubau. Bangunan rumah sakit sudah dibangun beberapa lantai. (rs)

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB