buton-raya

Pemkab Buteng Resmi Hibahkan Lahan Bangun Kantor Kejari

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:34 WIB
Bupati Buteng, Dr H Azhari bersama Kepala Kantor Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto resmi menandatangani surat keterangan hibah untuk pembangunan Kantor Kejari, Rabu (18/6).

Buton Tengah, Rakyatsultra.id - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) akan dibangun di kabupaten Buton Tengah (Buteng). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menghibahkan lahan seluas tiga hektar di kawasan Perkantoran Labungkari untuk membangun kantor korps adhyaksa itu.

Hibah lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keterangan Hibah Nomor, 500.17.1/225/2025, antara Bupati Buteng, Dr H Azhari bersama Kepala Kantor Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, bertempat di aula kantor Bupati Buteng, Rabu (18/6). 

Dalam keterangannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa dokumen hibah  yang ditandatangani menjadi bukti komitmen Pemkab Buteng dalam memperkuat kelembagaan hukum di wilayahnya. 

Lahan hibah tersebut berlokasi di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu yang dihibahkan langsung oleh masyarakat Rumpun Bombonawulu pada tahun 2014 untuk pembangunan fasilitas pemerintahan. 

"Ini bentuk keseriusan kami dalam mendukung hadirnya lembaga hukum yang mandiri dan representatif di Buteng. Adapun lokasinya tepat berada di jantung kawasan perkantoran Kota Praja Labungkari," ujarnya. 

Disamping itu juga, lanjut Bupati Azhari menjelaskan penyerahan hibah lahan seluas 30.000 meter persegi ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Buteng untuk mempercepat pembentukan Kejari Buteng yang telah lama dinantikan masyarakat selama ini.

Mengingat saat ini apabila masyarakat ingin berurusan terkait pelayanan hukum harus ke kabupaten sebelah (Buton) dengan jaraknya sangat jauh. Itupun mereka harus menyeberang laut menuju Kota Baubau. Ini semua membutuhkan biaya yang besar.

"Untuk itu, dengan hibah resmi ini, diharapkan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Buteng bisa segera dimulai untuk mendekatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat," ungkapnya.

Dalam acara penandatanganan, Kajari Buton turut didampingi dua pejabat dari Kejaksaan, yakni La Afan La Idi (Kasubagbin) dan Muhammad Akbar, (Kasi Datun). rs

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB