Kendari, Rakyatsultra.id — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, bersama Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, di aula Kantor BPK Sultra, Senin (26/5/2025). Acara penyerahan sebelumnya diawali dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD Buton Tengah, Sa'al Musrimin Haadi dan Ketua DPRD Buton Selatan.
Dengan capaian ini, Pemkab Buton Tengah sukses mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, sebagai bukti konsistensi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Opini WTP merupakan opini tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menandakan laporan telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Bupati Buton Tengah Dr Azhari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang telah bekerja kerja dalam menyampaikan laporan keuangan daerah serta menerima masukan dan saran dari BPK RI Perwakilan Sultra. Sehingga LHP tahun 2024 atas LKPD tahun 2024 dapat memperoleh opini WTP.