Buton Tengah, Rakyatsultra.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buton Tengah (Buteng) tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua, agar lebih bijak dalam mengizinkan anak-anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan langsung, Kepala Satlantas Polres Buteng, Iptu Gustiansyah usai dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (10/5). Ia menyatakan himbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan si anak maupun pengguna jalan lainnya.
Disamping itu juga, lanjut Gustiansyah menjelaskan bahwa larangan ini sangat perlu dilakukan. Mengingat anak dibawah umur belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai. Sehingga resiko terjadinya kecelakaan jauh lebih tinggi.
"Kurangnya pengalaman dan kewaspadaan saat mengemudi tentu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Olehnya itu para orang tua harus lebih bijak terkait hal-hal tersebut," ujarnya.
Kemudian, lebih lanjut Gustiansyah menambahkan selain faktor keselamatan, membiarkan anak berkendara tanpa memilki SIM dapat dikenakan sanksi pelanggaran.
Untuk itu, dengan adanya himbauan ini berharap para orang tua tidak lagi memberikan izin kepada anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM.
"Mudah-mudahan dengan apa yang sudah kita laksanakan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, demi menciptakan jalanan yang lebih aman bagi semua orang," ungkapnya. rs