buton-raya

Isi Kekosongan Jabatan Sekda, Bupati Buton Tengah Tunjuk Pelaksana Harian

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:50 WIB
Bupati Buteng, Dr Azhari

Buton Tengah, Rakyatsultra.id - Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Buton Tengah (Buteng) yang diemban oleh, H Kostantinus Bukide, kini dibebas tugaskan dari jabatannya. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Buteng, Dr H Azhari usai dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (9/5). dalam keterangan nya, segala wewenangnya kini telah diambil alih. Dirinya juga telah menunjuk Asisten III sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. 

"Untuk mengisi kekosongan jabatan sekda, saya telah menunjuk Asisten III, Syamsudin Pamone sebagai PLh Sekda. Penunjukan ini telah dilakukan sejak minggu lalu," ujarnya. 

Kemudian, lanjut Bupati Azhari menyatakan penujukan Plh Sekda bukan tanpa alasan dan bukan berarti diberhentikan. Tetapi masa jabatan pak Kostantinus sudah melebihi 5 tahun dan perlu dievaluasi kembali. 

"Dari pemahaman hukum saya, pak Kostan itu sudah lebih dari 5 tahun menjabat sebagai Sekda dan sesuai undang-undang JPT jika jabatan melebihi 5 tahun akan di evaluasi kembali dan ini lah yang kita lakukan sekarang," jelasnya. 

Lebih lanjut, Mantan Rektor USN Kolaka itu menjelaskan meskipun sebelumnya pak Kostantinus sudah melakukan langkah untuk perpanjangan jabatan sebagai Sekda Buteng, namun dalam prosesnya dinilai sangat tidak rasional. 

"Jadi memang pak Kostan pernah membentuk panitia untuk mengevaluasi jabatan Sekda. Dia bentuk panitia untuk menilai dirinya sendiri. Kan sangat tidak masuk akal," ulasnya. 

Ditambah lagi dalam prosesnya, Pak Kostan ini pernah bersurat ke jakarta agar SK nya dapat di perpanjang. Sementara jabatan Sekda dapat diperpanjang oleh Bupati dan saat itu dirinya masih Pj Bupati Buteng. Bagaimana ceritanya mau SK kan dirinya sendiri. 

"Inilah yang sangat tidak rasional, yang bermohon pak kostan sebagai Sekda yang perpanjang juga dia selaku Pj Bupati waktu itu. Jadi tidak elok keluarkan SK untuk dirinya sendiri," tuturnya. 

Meskipun surat dari pemerintah pusat sudah diterimanya untuk diperpanjang masa jabatan Sekda. Hanya saja, Azhari masih menilai tentang kelayakan jabatan Sekda Buteng. 

"Surat dari jakarta dinyatakan bahwa dapat diperpanjang, artinya dapat juga tidak diperpanjang. Intinya jika pak kostan tetap menjadi Sekda, maka saya harus lantik dengan SK baru. Bahwa dia memang layak jadi Sekda selanjutnya," ungkapnya. 

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB