Baubau, rakyatsultra.id - Pemerintah Kota Baubau bergerak cepat memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga menjelang hari raya Idulfitri 1447 H. Pada Rabu (11/03/2026), Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE sebagai ketua TPID didampingi Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc sebagai wakil ketua TPID dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik pasar, diawali dari Pasar Wameo.
Dalam keterangan persnya, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE mengatakan, sidak yang dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) adalah langkah preventif dan ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: B/PK.TPID/43/M.EKON/02/2026 terkait upaya menjaga inflasi tahun 2026, khususnya pada periode Ramadan dan Idul fitri 1447 H.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menegaskan, sidak ini bukan sekadar seremoni, melainkan rutinitas pengawasan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau. "Pagi ini kami bersama TPID turun langsung melakukan pemantauan. Ini adalah upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan pengawasan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga agar inflasi di Kota Baubau tetap stabil," tegasnya.
Ditambahkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan pokok di Kota Baubau terpantau masih stabil dan belum menunjukkan lonjakan yang signifikan serta masih berada pada trend harga normal. Namun, terdapat catatan khusus mengenai komoditas telur. Dimana untuk stok terpantau mulai berkurang. Hal ini diduga dipicu oleh tingginya penyerapan konsumsi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
Oleh sebab itu, Pemkot Baubau berharap dengan kondisi yang terjadi saat Sidak TPID, tidak akan mengganggu distribusi secara luas dan optimis harga akan tetap terjaga hingga hari raya Idul fitri mendatang.
Sementara itu, Sidak tidak hanya berhenti di Pasar Wameo. TPID Kota Baubau juga melakukan Sidak dan menyisir beberapa titik strategis lainnya guna memastikan tidak ada penimbunan atau gangguan distribusi selama bulan suci dan ramadan dan mendekat Idul Fitri 1447 H.