Jumat, 28 Agustus 2026

Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kecelakaan Beruntun, Berikut Kronologinya

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 5 Maret 2026 | 21:45 WIB
Kecelakaan beruntun di Kapontori Kabupaten Buton
Kecelakaan beruntun di Kapontori Kabupaten Buton

Buton rakyatsultra.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Poros Kapontori - Baubau, tepatnya di Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, yang mengakibatkan kerugian material hingga Rp160 juta dan empat orang mengalami luka-luka. 

Kasat Lantas Polres Buton Iptu M. Arifudin mengungkap kecelakaan bermula saat rombongan mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi DT 1887 yang dikemudikan oleh Fendy Wahyudi S.IP bergerak dari Kapontori menuju Kota Baubau. Mobil tersebut beriringan dengan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam DT 47 yang dikemudikan oleh Hardiman. Saat melintasi jalan lurus yang sedikit menikung di Desa Kamelanta, mobil Toyota Rush menabrak mobil truk tangki warna merah DT 8077 AG yang dikemudikan Marwan dari arah berlawanan menuju Kecamatan Kapontori.

Akibat benturan tersebut, mobil Mitsubishi Pajero yang berada di belakang Toyota Rush tidak dapat menghindar dan ikut menabrak Toyota Rush.

Pengemudi Toyota Rush, Fendy Wahyudi, mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan dan memar di dada kanan. Ia mendapatkan perawatan medis awal di Puskesmas Barangka Kecamatan Kapontori sebelum dirujuk ke RS Siloam Kota Baubau. Selain Fendy, tiga penumpang yaitu Indri Nopriani, Usnia, dan La Ode Chairul Ulum juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.

Sementara itu, pengemudi truk tangki dan Mitsubishi Pajero tidak mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Identitas Pengemudi dan Tindakan Polisi

Fendy Wahyudi adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Watulordo, Kecamatan Puatu, Kota Kendari. Hardiman, pengemudi Mitsubishi Pajero, berasal dari Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, dan Marwan, pengemudi truk tangki, tinggal di Desa Moopano, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Petugas Polres Buton yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengecek kondisi korban, mencatat keterangan saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Kecelakaan ini menimbulkan kerugian material sekitar Rp160.000.000. Polisi terus melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan dan mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X