Buton Tengah, Rakyatsultra.id - Menjelang Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perhubungan Buton Tengah (Buteng) melaksanakan Pemeriksaan kelayakan jalan (Ramp Check) Kendaraan angkutan umum, guna memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Kegiatan yang dipusatkan di terminal Wamengkoli dan pelabuhan tersebut, berjalan dengan lancar dan sukses, Selasa (23/12). Dan dipastikan kendaraan umum yang tengah beroperasi selama libur Nataru sesuai prosedur layak jalan.
Kepala Dishub Buteng melalui Kepala Bidang (Kabid) lalulintas dan angkutan, Muslim menyatakan pelaksanaan Ramp Check ini sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan serta mengurangi kecelakaan penumpang selama masa libur panjang.
"Kegiatan Ramp Check ini dilaksanakan agar kendaraan darat (Mobil angkutan) maupun laut (Speed boat) yang tengah beroperasi sesuai prosedur layak jalan. Dan ini wajib demi keselamatan bagi penumpang," ujarnya.
Kemudian, Lanjut Muslim menjelaskan dalam pelaksanaan Ramp Check ini, ada beberapa item pemeriksaan bagi kendaraan umum yang wajib dilengkapi. Seperti, Rem, lampu depan belakang, kaca spion, wiper dan klakson.
Ditambah lagi, kelengkapan dokumen administrasi kendaraan. Berupa STNK, SIM, Izin Trayek dan KIR dan terakhir memastikan jumlah penumpang tidak over kapasitas.
"Sedangkan untuk kendaraan laut sendri dalam hal ini Speed boat, kondisi mesin harus dipastikan dalam keadaan normal. Kemudian dilengkapi life jacket (pelampung), senter dan tidak over kapasitas penumpang," ulasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Muslim menuturkan masih ada beberapa kendaraan darat yang tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya, rem tidak normal, lampu depan dan belakang tidak menyala serta dokumen administrasi nya, seperti SIM yang susah mati dan STNK.
"Dari temuan tersebut, kami sudah memberikan peringatan untuk segera melengkapi segala kekurangannya. Jika diindahkan, maka operasinya dihentikan sementara," ucapnya.
Terakhir, Muslim menghimbau kepada seluruh pengemudi angkutan maupun lainnya agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menjaga kesehatan pengemudi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan," ungkapnya.