Wabup Butur, Ahali bersama jajaran Pemkab Butur didampingi jajaran Pemkab Bone saat melakukan studi tiru di Bone tentang pengelolaan jagung kuning. Foto: IST.
BURANGA - Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali mengingatkan OPD terkait yang tengah melakukan studi tiru soal pengelolaan jagung kuning di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, agar benar-benar menggali semua aspek tentang bagaimana jagung kuning tersebut dikelola sejak awal hingga pemasarannya.
Ahali diketahui memimpin langsung rombongan studi tiru Pemkab Butur tersebut. Pada Selasa (22/3/2022) mereka turun langsung di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone untuk melihat dan mendengarkan langsung penjelasan cara menanam dan proses pengelolaan jagung kuning agar bisa diaplikasikan di Kabupaten Butur.
Di tempat itu, rombongan studi tiru Pemkab Butur ditemani Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone, H Andi Asman Sulaiman bersama jajarannya. Mereka langsung melakukan wawancara dengan para petani terkait penanaman hingga proses manajemen pengelolaan jagung kuning.
"Semua hal tentang pengelolaan jagung kuning harus diketahui, jangan hanya kita pulang bawa cerita, tidak mau bawa data. Yang 40 orang ini nanti kita kumpul kembali, kita jelaskan sama Pak Bupati," pinta Ahali kepada jajarannya sebagaimana dikutip dalam rilis Humas Pemkab Butur.
Ahali menginginkan, di tahun 2023 nanti jagung kuning di Kabupaten Buton Utara juga sudah harus dikenal seperti di Bone.
"Jagung kuning di Buton Utara tahun 2023 sudah harus booming. Jangan hanya bercerita di Facebook," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone, H Andi Asman Sulaiman menjelaskan untuk merangsang masyarakat agar mau bertani menanam jagung kuning, pemerintah ikut menyiapkan pasar jagung kuning.
"Pertama kita siapkan fasilitas yang terbaik untuk petani, seperti menyiapkan bibit yang berkualitas. kedua bagaimana kita harus menjaga akses pasaran antara petani dan pasar, disini itu kita menjaga harga. Pemerintah hanya menyiapkan peralatan pendukung," imbuhnya. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB