Jumat, 28 Agustus 2026

Tahapan Pilkades Serentak Mulai Disosialisasikan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 8 Maret 2022 | 13:31 WIB
  Sosialisasi pemilihan kepala desa serentak di Butur.   BURANGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2022. Perbup tersebut tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Sosialisasi Perbub itu digelar di aula kantor Bappeda setempat, Sabtu (5/3/2022). Sosialisasi ini diikuti 39 Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 kecamatan se Kabupaten Butur, yang dipastikan akan ikut Pilkades serentak pada 19 Juni 2022 mendatang. Kepala DPMD Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram menuturkan setidaknya ada tiga hal yang perlu disampaikan pada tahapan sosialisasi tersebut. Pertama, mengenai rapat sosialisasi dengan sasaran ada unsur dari kecamatan, dari Desa, dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Kedua, mengenai substansi yakni pada substansi filosofis dan substansi teknis, dimana substansi filosofis pada hakikatnya adalah latar belakang bagaimana peraturan bupati itu lahir, selanjutnya regulasi yang menjadi acuan berdasarkan Undang-Undang sampai ke peraturan bupati. Substansi pada teknis ini beber Amaluddin Mokhram merupakan juknis menyangkut tata cara di lapangan. "Kenapa ada sosialisasi ini karena interpretasi itu diperlukan jangan sampai peraturan perundang-undangan berbeda di tingkat desa," ungkapnya. Selanjutnya, pada sosialisasi ini juga jelas Amaluddin Mokhram membicarakan soal anggaran pemilihan kepala desa serentak. Dimana anggaran tersebut dibebankan pada Dinas PMD, berupa operasional dan honor. "Jadi mencakup kegiatan operasional kemudian pengamanan, pemantauan dan pelaksanaan tempat pemungutan suara, termasuk pembiayaan kotak suara," jelasnya. Amaluddin menerangkan Pilkades serentak di Butur di tahun ini merupakan Pilkades serentak yang diselenggarakan untuk yang kedua kalinya. "Pertama diselenggarakan pada 2017 dan diikuti oleh 43 desa, sedangkan di gelombang ke dua pada 2022 ini, diikuti sejumlah 39 desa yang tersebar di 6 kecamatan di Butur," tegasnya. Amaluddin berharap pelaksanaan Pilkades kali ini bisa berjalan lancar tanpa kendala. Dia juga berharap keterlibatan semua pihak agar bisa berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. "Demi melahirkan pemimpin baru di desa kami sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari pemerintahan desa, BPD dan masyarakat desa," imbuhnya. (r3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X