Jumat, 28 Agustus 2026

Pinjaman Pemkab Butur Rp176,94 Miliar ke PT SMI Disetujui

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 23 Desember 2021 | 09:37 WIB
    Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah, usai melakukan tanda tangan terkait pinjaman di Kantor PT SMI.   BURANGA - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) senilai Rp176,94 miliar. Pinjaman itu diajukan Pemkab Butur dalam rangka mewujudkan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah atau Pinjaman PEN. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah telah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah, secara langsung di Kantor PT SMI, pada Jumat (17/12/2021). Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Butur kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur yang harus direalokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Butur, seperti pembangunan sektor jalan, jembatan, dan pasar. Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Buton Utara. Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkab oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. PT SMI juga berharap agar Pemkab Buton Utara yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara dapat terus menjaga akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana PEN Daerah. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemkab Buton Utara. Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, menyatakan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. "Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Buton Utara," kata Sylvi J. Gani dalam sambutannya sebagaimana disampaikan dalam rilis protokoler Pemda Butur yang diterima media ini, Selasa malam (21/12/2021). Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah, turut menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas pinjaman PEN Daerah ini. Pinjaman ini merupakan bagian dari harapan kami ke depan dalam rangka membangun perekonomian Buton Utara. Tentunya bantuan pinjaman ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian,” ungkapnya. Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkab Buton Utara merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Buton Utara. (r3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X