Yulia Widiarti.
BAUBAU- Pemerintah Kota Baubau nampaknya harus memutar otak untuk meningkatkan serapan anggaran yang masih tergolong minim. Hingga minggu keempat November 2021, Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau mencatat serapan anggaran baru menunjukkan angka 60 persen.
Kepala BPKAD Kota Baubau, Yulia Widiarti menuturkan saat ini pihaknya tengah mewanti-wanti seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Baubau untuk sesegera mungkin mengajukan permintaan pencairan dana kegiatan. Pasalnya, item belanja akan berdampak pada serapan anggaran daerah.
"Kami sudah menentukan batas akhir pengajuan tambah uang (TU) oleh instansi pemerintahan di Kota Baubau hingga tanggal 23 November ini. Setelah itu tidak ada lagi pencairan anggaran melalui sistem TU," tuturnya
Kata dia, minimnya serapan anggaran Pemkot Baubau dipastikan akibat sejumlah kegiatan daerah yang belum pengajukan pencairan anggaran.
Selain itu pula, dampak hadirnya sistem informasi perangkat daerah (SIPD) oleh Kemendagri yang tidak membenarkan penggunaan anggaran sisa untuk dimanfaatkan menjadi item belanja lain.
"Dulu sebelum adanya SIPD dan masih menggunakan SIMDA kita masih bisa mengajukan sisa anggaran itu untuk diajukan menjadi item belanja lain. Setelah SIPD anggaran itu hanya dapat dijadikan Silpa saja," tambahnya
Dia menambahkan, item belanja yang saat ini belum mengajukan pencairan untuk memberikan dampak positif terhadap serapan anggaran diantaranya paket pekerjaan jalan lingkar yang dibiayai oleh pinjaman daerah. Di mana, anggarannya terbilang cukup besar yang mencapai Rp 195 miliar.
"Kalau dana jalan lingkar itu kemungkinan akan dicairkan pada tahun berikutnya. Karena hingga saat ini pekerjaaan jalan lingkar yang menggunakan pinjaman daerah itu baru selesai penandatanganan kontrak. Mudah-mudahan dipenghujung tahun ini dapat mengajukan pencairan 30 persennya untuk meningkatkan serapan kita," jelasnya
Dijelaskan, selain proyek jalan lingkar, terdapat pula proyek pekerjaan yang menyedot uang daerah yang begitu besar namun pencairannya masih terkendala. Terlebih itu lagi, perubahan momen klatur instansi yang dippinnya yang sebelumnya bergabung dengan pendapatan daerah kini dipisah dan pendapatan daerahenjadi instansi tersendiri.
"Sebelumnya pendapatan daerah itu masuk dalam salah satu bidang dikami sekarang pendapatan daerah sudah menjadi instansi sendiri menjadi Badan Pendapatan Daerah dan kami menjadi BPKAD. Seperti juga di Dinas Ketahanan Pangan sekarang dilebur di Dinas Pertanian dan masih ada lagi instansi lain yang dipecah. Itu semua menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terkendalanya serapan anggaran kita," tutupnya. (m2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB